Sabtu, 12 Maret 2011

Rumah Kota Serang

dijual rumah di komplek BAP 2
1. tipe 21 hook dengan luas tanah 70 m2. harga Rp. 65.000.000
2. tipe 45 dengan luas tanah 90 m2 harga Rp. 175.000.000
hubungi Say : 0852 1389 9003 atau e-mail : sayutidarajat@gmail.com

Rabu, 15 Desember 2010

Gubernur Duduk di Kelas Ekonomi


Pesawat Garuda GA 162 dari Padang, mendarat mulus di Bandara Soekarno Hatta, Senin (13/12). Saya dan istri ada di pesawat yang sama. Kami yang duduk di bagian ekonomi, tak tahu persis siapa saja gerangan yang duduk di kelas eksekutif.

Perjalanan 90 menit setelah selesai, kami harus bergegas untuk urusan masing-masing. Di antara yang bergegas itu, ada Gubernur Sumbar, Prof. Irwan Prayitno.

Para penumpang kelas eksekutif dijemput dengan mobil khusus, namun karena Irwan duduk di kelas ekonomi, maka naik buslah ia bersama-sama kami. Bergelantungan. Apa adanya.

Menurut saya ada gubernur di Indonesia yang duduk di kelas ekonomi dalam sebuah penerbangan adalah istimewa. Mungkin bagi orang lain tidak. Kabarnya Gamawan Fauzi juga begitu ketika ia jadi gubernur. Pemilik Singgalang, Basril Djabar, juga begitu, meski ia sudah jadi komisaris PT Semen Padang.

Gubernur Irwan terlihat oleh istri saya melangkah ke ruang ekonomi. Di sini rakyat badarai memilih tempat duduk, sesuai kemampuan keuangan masing-masing. Tidak seorang pun di antara kami yang akan berkecil hati, jika Irwan Prayitno, duduk di eksekutif, sebab ia gubernur. Kami bangga kalau gubernur duduk di kursi yang nyaman.

Namun saya tak percaya, kenapa ia melangkah ke ruang rakyat ini. Saya dan istri duduk di kursi 5 AB, Gubernur Irwan justru lebih ke belakang lagi, 12 C. Kami berbasa-basi sejenak, lantas Irwan meluncur ke belakang, tenggelam di kursinya.

Saya sudah lama juga hidup, sering naik pesawat bersama banyak orang dari pejabat tinggi hingga orang biasa. Bagi saya ada gubernur rendah hati seperti ini, menjadi obat. Ia tak berjarak dengan rakyat. Ia tampil apa adanya.

Begitulah ketika Garuda mendarat di Cengkareng, kami tak bisa pakai pintu garbarata, sehingga harus dijemput pakai bus besar. Semua penumpang kelas ekonomi naik ke sana. Juga Gubernur Sumbar.

Bersama kami, ia berdesak-desakan dan bergelentungan. Bagi saya ini memang luar biasa, ketika para pejabat kita merasa risih duduk di kelas ekonomi. Bagi saya ini juga sebuah keteladanan, ketika di banyak bandara, ada lahan parkir khusus untuk pejabat, persis di mulut pintu kedatangan.

Naik train

Jika di Indonesia, para menteri, kepala daerah menggunakan jasa transportasi umum dapat dinilai sebagai hal yang luar biasa. Tidak demikian halnya di negara-negara maju di Eropa, seperti Belanda, Inggris dan Jerman.

Dalam keseharian, belakangan ini, pemandangan seperti itu di negara-negara yang disebutkan tadi bukanlah pemandangan yang aneh. Bahkan, mereka menggunakan transportasi umum tanpa pengawalan.

Di Eropa sana, menteri, gubernur maupun walikota sudah terbiasa naik train, bus. Sedangkan mobil dinas mereka diperlukan sewaktu-waktu untuk mengangkut dokumen-dokumen sang mentri maupun kepala daerah.

Menurut Willy Laurens, 61, pengusaha nasional Belanda, yang merupakan indo Belanda Depok, belakangan ini pemerintah setempat menganjurkan para menteri untuk menggunakan transportasi umum, hal itu dilakukan untuk mengurangi defisit anggaran. Belanda tahun ini mengalami defisit anggaran untuk bidang militer. Sedangkan Jerman dan Inggris melakukan pengurangan defisit anggaran hingga 40 persen untuk periode 2010-2014, sebagai bagian dari upaya konsolidasi fiskal.

(Taufiq Ismail seperti dituturkan pada susilo abadi piliang)

Sekolah Bertaraf Intersional ; Quo Vadis?

Ketertinggalan di berbagai bidang di era globalisasi dibandingkan negara-negara tetangga rupanya menyebabkan pemerintah terdorong untuk memacu diri untuk memiliki standar internasional. Sektor pendidikan termasuk yang didorong untuk berstandar internasional. Dorongan itu bahkan dicantumkan di dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 50 ayat (3) yang berbunyi, “Pemerintah dan/atau pemerintah daerah menyelenggarakan sekurang-kurangnya satu satuan pendidikan pada semua jenjang pendidikan, untuk dikembangkan menjadi satuan pendidikan yang bertaraf internasional. “.

Dengan berbekal keinginan kuat dan ayat itu maka Depdiknas segera mengeluarkan program Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) yang proyek rintisannya saja telah menyertakan ratusan SMP dan SMA di hampir semua Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dengan menggelontorkan dana ratusan milyar meski peraturan pemerintah yang mengatur pengelolaan seperti itu belum ada. Ini proyek prestisius karena akan dibiayai oleh Pemerintah Pusat 50%, Pemerintah Propinsi 30 %, dan Pemerintah Kabupaten/Kota 20%. Padahal, untuk setiap sekolahnya saja Pemerintah Pusat mengeluarkan 300 juta rupiah setiap tahun paling tidak selama 3 (tiga) tahun dalam masa rintisan tersebut. Siapa saja yang nantinya akan masuk ke sekolah SBI ini? Siswa yang bisa masuk ke sekolah tersebut, adalah mereka yang dianggap sebagai bibit-bibit unggul yang telah diseleksi ketat dan yang akan diperlakukan secara khusus. Jumlah siswa di kelas akan dibatasi antara 24-30 per kelas. Kegiatan belajar mengajarnya akan menggunakan bilingual. Pada tahun pertama bahasa pengantar yang digunakan 25 persen bahasa Inggris 75 persen bahasa Indonesia. Pada tahun kedua bahasa pengantarnya masing-masing 50 persen untuk Inggris dan Indonesia. Pada tahun ketiga bahasa pengantar menggunakan 75 persen bahasa Inggris dan 25 persen bahasa Indonesia. Karena dianggap sebagai bibit unggul maka siswa diprioritaskan untuk belajar ilmu eksakta dan teknologi informasi dan komunikasi (ICT/Information and Communication Technology). Karenanya, siswa kelas khusus ini diberi fasilitas belajar tambahan berupa komputer dengan sambungan internet. Apa kurikulum yang akan diberikan kepada mereka agar ‘berstandar internasional’? Tidak jelas betul karena hanya disebutkan rumusnya adalah SNP + X. SNP adalah Standar Nasional Pendidikan sedangkan X hanya disebutkan sebagai penguatan, pengayaan, pengembangan, perluasan, pendalaman, melalui adaptasi atau adopsi terhadap standar pendidikan baik dari dalam negeri maupun luar negeri yang diyakini telah memiliki reputasi mutu yang diakui secara internasional umpamanya Cambridge, IB, TOEFL/TOEIC, ISO, UNESCO. Berapa dana yang harus dikeluarkan oleh orang tua yang ‘ngebet’ dengan program ini? Masih akan diatur. Tapi yang jelas orang tua harus merogoh koceknya dalam-dalam dan hanya orang tua yang kaya saja yang bisa masuk. Ini adalah program prestisius sehingga biayanya memang harus mahal!

Tapi apakah SBI ini akan membuat kita akan dapat membuat bangsa kita mengejar ketertinggalannya dibandingkan negara-negara lain? Tunggu dulu. Jika kita cermati ternyata program SBI ini mengandung banyak kekurangan mencolok. Alih-alih menghasilkan kualitas bertaraf internasional kualitas pendidikan kita justru akan terjun bebas. Mengapa? Ada beberapa kelemahan mendasar dari program SBI ini.
Pertama, program ini nampaknya tidak didahului dengan riset yang mendalam dan konsepnya lemah. Dengan menyatakan bahwa SBI = SNP + X, maka sebenarnya konsep SBI ini tidak memiliki bentuk dan arah yang jelas. Tidak jelas apa yang diperkuat, diperkaya, dikembangkan, diperdalam, dll tersebut. Jika konsep ini secara jelas menyatakan mengadopsi atau mengadaptasi standar pendidikan internasional seperti Cambridge IGCSE atau IB, umpamanya, maka akan lebih jelas kemana arah dari program ini. Dengan memasukkan TOEFL/TOEIC, ISO dan UNESCO sebagai “X” juga menunjukkan bahwa Dikdasmen juga tidak begitu paham dengan apa yang ia maksud dengan “X” tersebut. Atau mungkin ini sebuah strategi agar target yang hendak dikejar menjadi longgar dan sulit untuk diukur?
Sekolah-sekolah yang mengadopsi atau berkiblat pada standar internasional seperti Cambridge atau International Baccalaureate (IB) adalah sekolah-sekolah yang memang dirancang untuk mempersiapkan siswa-siswa mereka agar dapat melanjutkan ke luar negeri. Dengan sistem kurikulum tersebut siswa mereka memang dipersiapkan untuk dapat belajar di luar negeri. Mereka bahkan tidak perlu mengikuti Ujian Nasional karena mereka memang tidak berencana untuk meneruskan pendidikan mereka di universitas di Indonesia. Nah, dengan demikian, apakah sebenarnya yang hendak dituju dengan program SBI ini? Jika yang hendak dituju adalah peningkatan kualitas pembelajaran dan output pendidikan maka mengadopsi IB ataupun mengikutsertakan siswa dalam ujian Cambridge bukanlah jawabannya. Ujian Cambridge diperuntukkan bagi siswa yang ingin melanjutkan pendidikannya ke luar negeri. Meski demikian nilai yang tinggi dalam ujian Cambridge juga bukan jaminan bahwa siswa dapat diterima di perguruan tinggi di luar negeri. Nilai ujian Cambridge hanya akan memudahkan siswa untuk dapat diterima di perti LN karena nilai ujian Cambridge diakui oleh beberapa negara. Permasalahannya adalah berapa banyak dari siswa kita sebenarnya yang ingin melanjutkan pendidikannya ke luar negeri? Berapa persenkah dari lulusan sekolah publik kita yang benar-benar ingin dan mampu, baik secara finansial maupun intelektual, untuk melanjutkan studinya ke luar negeri? Jika Depdiknas tidak memiliki data statistik tentang hal ini mengapa tiba-tiba timbul kebijakan untuk mengubah sekolah-sekolah kita menjadi SBI yang berkiblat pada Cambridge? Bukankah ini suatu pengorbanan yang sangat sia-sia yang bakal menelantarkan siswa-siswa lain yang tidak akan melanjutkan pendidikannya ke luar negeri? Untuk apa kita mengerahkan seluruh energi dan kapasitas kita membawa siswa menuju ke sistem Cambridge,umpamanya, jika sebenarnya tujuan yang hendak dituju bukanlah kesana? Ini adalah contoh tujuan pendidikan yang sangat misleading. Jelas sekali bahwa tidak mungkin sekolah harus mengikuti dua kiblat, yaitu UNAS dan Cambridge umpamanya, karena akan sangat menyulitkan bagi sekolah maupun murid untuk mengikuti dua kiblat tersebut. Beberapa sekolah National Plus yang selama ini memang dirancang untuk mengikuti dua kiblat tersebut mengakui bahwa sangat sulit bagi mereka untuk mengikuti dua kiblat tersebut sekaligus.

Kedua, Dikdasmen membuat rumusan 4 model pembinaan SBI tersebut yaitu : (1) Model Sekolah Baru (Newly Developed), (2) Model Pengembangan pada Sekolah yang Telah Ada (Existing School), (3) Model Terpadu, dan (4) Model Kemitraan. Padahal kalau dilihat sebenarnya hanya ada dua model yaitu Model (1) Model Sekolah Baru dan Model (2) Model Sekolah yang Telah Ada. Dua lainnya hanyalah teknis pelaksanaannya saja. Dari dua model tersebut Dikdasmen sebenarnya hanya melakukan satu model rintisan yaitu Model (2) Model Pengembangan pada Sekolah yang Telah Ada (existing School) dan tidak memiliki atau berusaha untuk membuat model (1) Model Sekolah Baru. Anehnya, buku Panduan Penyelenggaraan Rintisan Sekolah Bertaraf Internasional (SBI) yang dikeluarkan sebenarnya lebih mengacu pada Model (1) padahal yang dikembangkan saat ini semua adalah Model (2). Jelas bahwa sekolah yang ada tidak akan mungkin bisa memenuhi kriteria untuk menjadi sekolah SBI karena acuan yang dikeluarkan sebenarnya ditujukan bagi pendirian sekolah baru atau Model (1). Sebagai contoh, jika sekolah yang ada sekarang ini diminta untuk memiliki guru berkategori hard science seperti Matematika, Fisika, Kimia, Biologi (dan nantinya diharapkan kategori soft science-nya juga menyusul) menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar, atau memiliki tanah dengan luas minimal 15.000 m, dll persyaratan seperti dalam buku Panduan, maka jelas itu tidak akan mungkin dapat dipenuhi oleh sekolah yang ada. Ini ibarat meminta kereta api untuk berjalan di jalan tol!
Sebagai ilustrasi, sedangkan guru bahasa Inggris di sekolah-sekolah ‘favorit’ kita saja hanya sedikit yang memiliki TOEFL > 500, apalagi jika itu dipersyaratkan bagi guru-guru mata pelajaran hard science.
Maka itu jelas tidak mungkin. Ini berarti Dikdasmen tidak mampu untuk menerjemahkan model yang ditetapkannya sendiri sehingga membuat Dikdasmen berresiko gagal total dalam mencapai tujuannya.

Ketiga, konsep ini berangkat dari asumsi yang salah tentang penguasaan bhs Inggris sebagai bahasa pengantar dan hubungannya dengan nilai TOEFL. Penggagas mengasumsikan bahwa untuk dapat mengajar hard science dalam pengantar bahasa Inggris maka guru harus memiliki TOEFL> 500. Padahal tidak ada hubungan antara nilai TOEFL dengan kemampuan mengajar hard science dalam bhs Inggris. Skor TOEFL yang tinggi belum menjamin kefasihan dan kemampuan orang dalam menyampaikan gagasan dalam bahasa Inggris. Banyak orang yang memiliki nilai TOEFL<500> 500 . Singkatnya, menjadikan nilai TOEFL sebagai patokan keberhasilan pengajaran hard science bertaraf internasional adalah asumsi yang keliru. TOEFL lebih cenderung mengukur kompetensi seseorang, padahal yang dibutuhkan guru sekolah bilingual adalah performance- nya, dan performance ini banyak dipengaruhi faktor-faktor non-linguistic. TOEFL bukanlah ukuran kompetensi pedagogic.

Keempat, penyusun konsep ini nampaknya juga tidak paham bahwa tidak semua orang (terutama guru PNS!) bisa ‘dijadikan’ fasih berbahasa Inggris (apalagi mengajar dengan menggunakan bahasa Inggris) meskipun orang tersebut diminta untuk tinggal dan hidup di negara yang menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa sehari-hari. Sebagai ilustrasi, bahkan masih banyak guru kita di pelbagai daerah yang belum mampu menggunakan bahasa Indonesia dengan fasih dalam mengajar! Sebagian dari guru kita di tanah air ini masih menggunakan bahasa daerahnya dalam mengajar meski tinggal dan hidup di lingkungan yang menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa pengantar. Hal ini menunjukkan bahwa adalah tidak mungkin ‘menyulap’ para guru hard science agar dapat fasih berbahasa Inggris (apalagi memperoleh nilai TOEFL>500 seperti persyaratan dalam buku Panduan Penyelenggaran Rintisan SBI tersebut) meski mereka dikursuskan di sekolah bahasa Inggris terbaik.

Kelima, dengan penekanan pada penggunaan bahasa Inggris sebagai medium of instruction di kelas oleh guru-guru yang baik kemampuan penguasaan materi, pedagogi, apalagi masih struggling in English jelas akan membuat proses KBM menjadi kacau balau. Program ini jelas merupakan eksperimen yang berresiko tinggi yang belum pernah diteliti dan dikaji secara mendalam dampaknya tapi sudah dilakukan di ratusan sekolah yang sebetulnya merupakan sekolah-sekolah berstandar “A”. Tidak perlu terlalu cerdas untuk melihat betapa beresikonya program ini. Ratusan sekolah-sekolah berstatus Mandiri yang diikutkan program ini berresiko besar untuk mengalami kekacauan dalam proses KBM-nya. Berharap target yang tinggi dari guru yang tidak kompeten (atau kompetensinya merosot karena harus menggunakan bahasa asing) adalah kesalahan yang sangat fatal. Resiko kegagalannya sangat besar untuk ditanggung. Program SBI ini bakal menghancurkan best practices dalam proses KBM yang selama ini telah dimiliki oleh sekolah-sekolah Mandiri yang dianggap telah mencapai standar SNP tersebut.

Keenam, kritik paling mendasar barangkali adalah kesalahan asumsi dari penggagas sekolah ini bahwa Sekolah BERTARAF internasional itu harus diajarkan dalam bhs asing (Inggris khususnya) dengan menggunakan media pendidikan mutakhir dan canggih seperti laptop, LCD, dan VCD . Padahal negara-negara maju seperti Jepang, Perancis, Finlandia, Jerman, Korea, Italia, dll. tidak perlu menggunakan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar jika ingin menjadikan sekolah mereka BERTARAF internasional. Sekolah kita pun sebenarnya tidak perlu harus mengajarkan materi hard science dalam bhs Inggris supaya dapat dianggap bertaraf internasional. Kurikulumnyalah yang harus bertaraf internasional atau dalam kata lain tidak dibawah kualitas kurikulum negara lain yang sudah maju. Jadi fokus kita adalah pada penguatan kurikulumnya. Penguatan kemampuan berbahasa Inggris bertaraf internasional bisa dilakukan secara simultan dengan memberi pelatihan terus menerus kepada guru-guru bhs Inggris yang mempunyai beban untuk meingkatkan kompetensi siswa dalam berbahasa Inggris. Selama ini siswa-siswa kita yang melanjutkan pendidikannya di luar negeri tidak pernah diminta untuk mempunyai persyaratan berstandar Cambridge, umpamanya. Jika mereka memiliki tingkat penguasaan yang tinggi dalam bidang studi dan mereka mampu memiliki kompetensi berbahasa Inggris yang baik maka mereka selalu bisa masuk ke perti di luar negeri. Bukankah selama ini mereka tidak pernah ditest masuk dengan menggunakan materi Matematika, Fisika, kimia, Biologi, dll dalam bhs Inggris? Lantas mengapa mereka harus dilatih sejak awal untuk memahami materi bidang studi tersebut dalam bhs Inggris (oleh guru yang tidak memiliki kompetensi memadai untuk itu)? Cara yang lebih mudah sebenarnya adalah mengadopsi GCSE sebagai ujian bagi siswa-yang berkeinginan untuk melanjutkan pendidikannya ke luar negeri tanpa harus mengorbankan begitu banyak sistem yang telah berlaku. Penekanan pada penggunaan piranti media pendidikan mutakhir dan canggih seperti laptop, LCD, dan VCD juga menyesatkan seolah tanpa itu maka sebuah sekolah tidak bisa bertaraf internasional. Sebagian besar sekolah hebat di Amerika masih menggunakan kapur dan tidak mensyaratkan media pendidikan mutakhir dan canggih seperti laptop, LCD, dan VCD sebagai prasyarat kualitas pendidikan mereka. Program ini nampaknya lebih mementingkan alat ketimbang proses. Padahal pendidikan adalah lebih ke masalah proses ketimbang alat.

Ketujuh, kesalahan mendasar lain adalah asumsi dan anggapan bahwa Sekolah Bertaraf Internasional hanyalah bagi siswa yang memiliki standar kecerdasan tertentu. Kurikulum yang bertaraf internasional dianggap tidak bisa diterapkan pada siswa yang memiliki tingkat kecerdasan rata-rata. Ini juga mengasumsikan bahwa SNP (Standar Nasional Pendidikan) hanyalah bagi mereka yang memiliki tingkat kecerdasan ‘rata-rata’. Ini adalah asumsi yang berbahaya dan secara tidak sadar telah ‘mengkhianati’ SNP itu sendiri karena menganggapnya sebagai ‘tidak layak’ bagi siswa-siswa cerdas Indonesia. Lantas untuk apa Standar Nasional Pendidikan jika dianggap belum mampu untuk memberikan kualitas yang setara dengan standar internasional? Ini juga paham yang diskriminatif dan eksklusif dalam pendidikan dan menganggap kecerdasan intelektual yang menonjol merupakan segala-galanya sehingga perlu mendapat perhatian dan fasilitas lebih daripada siswa yang tidak memilikinya.

Kedelapan, dengan program SBI ini Depdiknas memberikan persepsi yang keliru kepada para orang tua, siswa, dan masyarakat bahwa sekolah-sekolah yang ditunjuknya menjadi sekolah Rintisan tersebut adalah sekolah yang ‘akan’ menjadi Sekolah Bertaraf Internasional dengan berbagai kelebihannya. Padahal kemungkinan tersebut tidak akan dapat dicapai atau bahkan akan menghancurkan kualitas sekolah yang ada. Dan ini adalah sama dengan menanam “bom waktu’. Banyak sekolah yang jelas-jelas hendak memberi persepsi kepada masyarakat bahwa sekolah mereka telah menjadi Sekolah Bertaraf Internasional dan bukan sekedar ‘rintisan’ lagi. Suatu usaha pembodohan dan pengelabuan dari sekolah kepada masyarakat.

Kembali pada pertanyaan filosofis, apa sebenarnya yang hendak dituju dengan program SBI ini? Jika yang hendak dituju adalah peningkatan kualitas pembelajaran dan output pendidikan maka mengadopsi atau berkiblat pada sistem ujian Cambridge ataupun IB bukanlah jawabannya. Bahkan sebenarnya menggerakkan semua potensi terbaik pendidikan di Indonesia untuk berkiblat ke sistem Cambridge adalah sebuah pengkhianatan terhadap tujuan pendidikan nasional itu sendiri. Di negara-negara maju seperti Singapura, Australia dan New Zealand, pemerintah tidak membiarkan sistem pendidikan luar ataupun internasional macam Cambridge ataupun IB masuk dan digunakan dalam kurikulum sekolah mereka. Hanya sekolah yang benar-benar berstatus International School dengan siswa asing saja yang boleh mengadopsi
system pendidikan lain. Sedangkan semua sekolah harus menggunakan kurikulum dan system pendidikan yang ditetapkan oleh pemerintah karena mereka berpendapat bahwa pendidikan dirancang untuk mempersiapkan siswa untuk berbakti kepada negara dan berpedoman atau berkiblat pada system yang tidak dirancang untuk kepentingan bangsa dan negara adalah bertentangan dengan filosofi pendidikan mereka.

Mengingat betapa banyaknya kelemahan yang ada dari program prestisius ini dan besarnya resiko gagal yang dihadapinya, sudah selayaknya Depdiknas mengevaluasi diri dengan lebih membuka diri terhadap masukan dari masyarakat. Lebih baik mundur satu langkah ketimbang harus mengalami kegagalan total yang sudah nampak di depan mata tersebut. Mungkin formulasi kebijakan di Depdiknas (dalam hal seperti SBI ini) perlu melalui proses konsultasi pada publik atau stakeholders berkali-kali dan studi yang lebih mendalam dengan melibatkan lebih banyak publik, dan tidak sekedar memenuhi syarat minimal birokrasi. Perlu diingat bahwa masyarakatlah yang membiayai dan yang akan menjadi end-user dari produk ini.

Lantas bagaimana dengan UU Sisdiknas pasal 50 ayat (3) yang telah ‘terlanjur’ dipersepsikan harus mengadopsi kurikulum Cambridge dan IB tersebut? Ada dua alternatif untuk itu. Pertama, pasal tersebut perlu diamandemen dan disesuaikan bunyinya agar tidak menimbulkan persepsi yang keliru, atau, kedua, merumuskan kembali apa yang disebut dengan ‘satuan pendidikan bertaraf internasional’ tersebut. Apa yang telah dilakukan oleh Depdiknas dengan program SBI ini harus dihentikan dan dirumuskan ulang. Jika tidak maka arah pendidikan nasonal kita akan semakin melenceng dari tujuan dan amanah bangsa dan negara kita.

Dikutip dari

Satria Dharma
Direktur The Centre for the Betterment of Education (CBE)

Selasa, 09 Maret 2010

Pribadi Menawan


Dalam kesederhanaan kita bisa menemukan banyak keutamaan. Sesungguhnya Kesederhanaan lebih memberikan kenyamanan dan dapat menumbuhkan rasa simpatik. Seorang beriman yang sederhana cenderung lebih piawai menkondisikan dirinya dengan lingkungan.

Ketika berbicara, pilihan kata-kata yang digunakan adalah kata-kata yang mampu dipahami oleh banyak orang. Ketika berbicarapun tidak pernah memaksakan diri melebihi kapasitas keilmuwan yang dimiliki. Ketika ditanya tentang suatu persoalan, ia akan menjawab sebatas keilmuwannya namun tidak sungkan untuk berkata “tidak tahu” jika ia tidak mampu menjawabnya.

Dalam pergaulan, seorang beriman yang sederhana tidak memilih teman sepergaulan berdasarkan status sosial atau karena keelokkan rupa, pun tidak disebabkan agar mendapat keuntungan materi duniawi. Kemanfaatan bagi sesama merupakan keinginan terbesarnya.

Dalam kebutuhan hidup, pribadi beriman yang sederhana hanya mengambil bagiannya sesuai dengan kebutuhan, tidak rakus dan lebih senang untuk berbagi. Jika seorang sederhana yang beriman memiliki Kelebihan, hal itu tidak membuatnya ingin tampil menonjolkan diri lebih daripada yang lain. Pada saat Kekurangan, seorang beriman yang sederhana tidak merasa jatuh harga diri. Rasa Qona’ah (menerima apa yang ada) adalah pakaian yang senantiasa mereka gunakan dalam kehidupan sehari-hari.

Seorang beriman yang sederhana dan zuhud terhadap dunia merasa senang dengan rezeki yang diberikan Allah SWT meskipun sedikit. Seorang beriman sederhana yang zuhud akan dicintai oleh Allah SWT dan lebih banyak disenangi oleh manusia. Bagi orang beriman yang zuhud, kekayaan bukanlah dikarenakan melimpahnya harta benda yang dimiliki melainkan hadirnya rasa ketenangan di dalam hati dalam segala keadaan.


Tips Saat Menghadapi Ujian

Ada beberapa tips yang mungkin dapat membatu kamu dalam menghadapi ujian. Simak deh baik-baik tips-tips di bawah ini, dan coba dipraktekkan ya. Dalam menghadapi ujian, yang harus kamu lakukan adalah:


1. Siapkan peralatan ujian dengan baik
Bawalah semua alat tulis yang kamu butuhkan, seperti pensil, pulpen, kalkulator, jam (tangan), penghapus, tip-ex, penggaris, dan lain-lainnya. Perlengkapan ini akan membantumu untuk tetap konsentrasi selama mengerjakan ujian.

2. Datanglah lebih cepat sebelum ujian dilaksanakan
Dengan datang lebih awal (minimal 15 menit sebelum ujian dilaksanakan), kamu akan punya waktu untuk mempersiapkan mental dan fisikmu yang akhirnya akan membantumu untuk lebih berkonsentrasi selama mengerjakan ujian.

3. Tenang dan percaya diri
Sebelum mengerjakan ujian, biasakan untuk berdoa. Dengan berdoa kamu akan lebih tenang dan percaya diri. Ingatkan dirimu bahwa kamu sudah siap sedia dan akan mengerjakan ujian dengan baik

4. Jangan tegang santailah dalam mengerjakan setiap ujian
Jika kamu tegang saat ujian maka akan merusak konsentrasimu. Santai saja dan pilihlah kursi atau tempat yang nyaman untuk mengerjakan ujian.

5. Baca perintah ujian dan preview soal-soal ujianmu dulu
Sebelum mulai mengerjakan ujian janganlah terpancing untuk langsung melihat soal dan mengerjakan soal, bacalah perintah soal ujian dengan baik dan tidak terburu-buru. Sebab seringkali perintah untuk menjawab tidak sesuai dengan ujian yang lainnya. Tandai kata-kata kunci dan putuskan berapa waktu yang diperlukan untuk menjawab masing-masing soal. Ketika kamu membaca soal-soal, catat juga ide-ide yang muncul yang akan digunakan sebagai jawaban.

6. Seleksi soal terlebih dahulu
Seleksi soal maksudnya adalah seleksilah soal yang kamu anggap mudah untuk dapat dikerjakan terlebih dahulu kemudian baru mengerjakan soal-soal yang sulit. Soal yang membutuhkan waktu lama untuk menulis jawabannya dan soal yang memiliki nilai terkecil juga dikerjakan terakhir. Hal ini akan membantumu mengurangi pemborosan waktu menjawab.

7. Metode menjawab Soal
Biasanya ada dua tipe soal pada ujian yang akan kamu hadapi. Oleh karena itu, kamu harus bisa membuat strategi dalam menjawabnya.

a. Soal-soal pilihan ganda
Langsung abaikan jawaban yang kamu anggap salah. Apabila digunakan hukuman pengurangan nilai pada jawaban yang salah, jangan menebak suatu pilihan jawaban ketika kamu ragu dengan jawabanmu tersebut. Karena pilihan pertama akan jawabanmu biasanya benar, jangan menggantinya kecuali bila kamu yakin atas koreksi yang kamu lakukan. Tebaklah selalu suatu pilihan jawaban ketika tidak ada hukuman pengurangan nilai, atau ketika tidak ada pilihan jawaban yang dapat kamu abaikan.

b. Soal ujian esai
Pikirkan dulu jawabannya sebelum menulis. Buatlah kerangka jawaban singkat untuk esai dengan mencatat dulu beberapa ide yang ingin kamu tulis. Usahakan untuk menuliskan secara langsung point pertama dari jawaban sehingga jawabanmu tidak akan melenceng kemana-mana. Tulis kalimat pokokmu pada kalimat pertama. Gunakan paragraf-paragraf selanjutnya untuk mendiskusikan poin-poin utama secara mendetail.

8. Baca Kembali
Hindari keinginan untuk segera meninggalkan kelas segera setelah kamu menjawab semua soal-soal ujian. Bacalah kembali dengan teliti jawaban yang sudah kamu tulis, cek ejaan, struktur bahasa dan tanda baca pada bagian jawaban soal esai sehingga jika ada kekurangan kamu akan dapat segera memperbaikinya.

9. Tutup dengan Doa
Sebagaimana kamu berdoa untuk mulai mengerjakan ujian, berdoalah juga setelah selesai mengerjakan. Semoga apa yang sudah kamu kerjakan benar dan mendapat nilai yang baik

10. Jangan percaya kepada yang lain saat menjawab soal.
yakinkan diri anda, supaya anda benar-benar menjadi memiliki komitmen yang tinggi


Semoga sukses ujiannya dan semoga mendapat nilai yang terbaik ya....Selamat berjuang....!!!

Kamis, 14 Mei 2009

Foto-Foto Kegiatan



Sayuti Darajat Sedang Memberikan Ilustrasi Dalam Acara Brainstormin Guru-Guru, Tampak Yang Hadir Ust. Muh. Ali Nuh, MA. Gambar disebelah kanan Sayuti Darajat bersama rekannya : Akh. Aziz